Air Batu – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dengan warga, Kapolsek Air Batu beserta personel dan Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu melaksanakan kegiatan Sambang Desa serta Penempelan Stiker “Hubungi Call Center 110 Polres Asahan” di Dusun I, Desa Pinanggripan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (01/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda H.B. Panjaitan selaku Bhabinkamtibmas Desa Pinanggripan dengan menyambangi rumah warga, yaitu Bapak Bambang Sutoro dan Bapak Riadi. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat untuk menghubungi pihak kepolisian dalam berbagai situasi darurat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan Call Center 110 dapat digunakan untuk:
Melaporkan tindak pidana atau gangguan kamtibmas,
Mengajukan bantuan kepolisian,
Melaporkan kecelakaan, bencana alam, dan kebakaran,
Serta memperoleh informasi layanan Polri.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan atau pengaduan dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
“Melalui layanan Call Center 110, Polri ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan kepolisian kapan saja dan di mana saja. Ini adalah wujud Polri yang selalu hadir untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat,” ujar Kapolres.
Dengan kegiatan sambang dan edukasi ini, hubungan antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Pinanggripan semakin harmonis. Warga pun menyambut baik kehadiran Polri yang aktif memberikan bimbingan serta menjaga keamanan di lingkungan mereka.
