Patroli Blue Light Polsek Bandar Pulau Cegah Geng Motor, Begal, dan 3C di Wilayah Hukumnya
Asahan- Polsek Bandar Pulau melaksanakan Patroli R4 Blue Light dalam rangka pemberantasan geng motor, begal, serta kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) pada Sabtu, 15 November 2025 sekira pukul 22.00 WIB di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau. Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pada malam hari.
Patroli dipimpin oleh IPDA AF. Manalu, SH, MH bersama AIPDA Suprayogi, BRIPKA B. Sitorus, Brigadir E. Naibaho, dan Briptu Angga Ray Konanda. Kegiatan dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas mobil R4 Blue Light, dengan rute patroli meliputi Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Pulau.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan pada titik rawan gangguan kamtibmas, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengingatkan agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan bila membutuhkan bantuan kepolisian.
Patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 24.00 WIB tanpa ditemukan kejadian menonjol. Kehadiran personel Polsek Bandar Pulau diharapkan dapat menekan potensi kejahatan malam hari serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat
