Header Ads Widget


 

Patroli Blue Light Polsek Bandar Pulau Antisipasi Geng Motor dan 3C di Wilayah Hukumnya

Patroli Blue Light Polsek Bandar Pulau Antisipasi Geng Motor dan 3C di Wilayah Hukumnya
Polsek Bandar Pulau melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dalam rangka pemberantasan Geng Motor, Begal, dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukumnya pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh AIPTU Ivan Susanto, bersama AIPDA Suprayogi dan BRIPKA B. Sitorus, dengan menggunakan kendaraan dinas mobil patroli R4. Adapun rute patroli meliputi Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Selamat.

Selama pelaksanaan patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengingatkan warga untuk segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kegiatan Patroli Blue Light berakhir sekira pukul 24.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.


---

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.