Header Ads Widget


 

keamanan lingkungan serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi kerawanan kamtibmas.

Polsek Bandar Pulau Lakukan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Aek Songsongan

Polsek Bandar Pulau Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Pada Selasa, 25 November 2025, personel Polsek Bandar Pulau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Kepolisian Call Center 110 kepada warga di Dusun IV Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 WIB ini dilaksanakan oleh Zulkifli Siregar, selaku Kasium Polsek Bandar Pulau. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila melihat, mendengar, atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi kerawanan kamtibmas.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap kehadiran personel di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Polsek Bandar Pulau menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik, sejalan dengan semangat Polres Asahan yang Presisi dalam mengamankan agenda kamtibmas tahun 2025.