Kapolsek Pulau Raja IPTU Dr. Anwar Sanusi S., S.H., M.H. bersama personel Polsek Pulau Raja menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Hall Lapangan Tenis PT Socfindo Aek Loba.
Sosialisasi dipimpin oleh Drs. Suprianto, M.Pd, selaku Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Asahan, dan dihadiri oleh jajaran Kepala OPD Kabupaten Asahan.
Selain Kapolsek Pulau Raja, turut hadir sejumlah pejabat dan unsur forkopimca, antara lain: IPTU Arbin Rambe, S.H., M.H. (Kapolsek Bandar Pulau), Komandan Rayon Militer 16 Pulau Rakyat, Danramil Bandar Pulau, Para Camat se–Kabupaten Asahan wilayah tengah dan hulu, Pengurus PT Socfindo Aek Loba, Para Kepala Desa dari Kecamatan Aek Kuasan, Aek Ledong, Pulau Rakyat, Rahuning, Aek Songsongan, dan Bandar Pulau, Tokoh agama dan tokoh masyarakat
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan daerah jangka menengah Kabupaten Asahan hingga tahun 2029, sehingga arah pembangunan dapat berjalan terpadu, efektif, serta selaras dengan visi-misi pemerintah daerah.
Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan sekaligus memastikan rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
