Asahan – Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, Kapolsek Air Joman Polres Asahan AKP Rekman Sinaga, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Narkoba, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 10.30 WIB bertempat di Kantor Desa Banjar, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta surat permohonan dari Kepala Desa Banjar Nomor: 005/171/tanggal 11 November 2025, perihal permintaan narasumber kegiatan sosialisasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Banjar Febi Anazmi, S.Kom., M.Si., Sekdes Feri S., Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Irwansyah Sinaga, S.H., Ketua BPD Juliandi Saragih, Ketua LPM Mulyana, para Kepala Dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sekitar 35 orang peserta dari unsur masyarakat Desa Banjar.
Dalam arahannya, Kapolsek Air Joman AKP Rekman Sinaga menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang melanggar norma sosial, moral, maupun hukum, seperti tawuran, balapan liar, pergaulan bebas, mencuri, hingga penyalahgunaan narkoba. Ia juga menguraikan penyebab kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang berasal dari faktor internal (seperti krisis identitas dan lemahnya kontrol diri) serta faktor eksternal (lingkungan pergaulan, kurangnya perhatian orang tua, dan pengaruh media sosial).
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa dampak negatif narkoba dan kenakalan remaja tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga oleh keluarga, masyarakat, bahkan negara. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak, baik orang tua, sekolah, maupun masyarakat, untuk berperan aktif dalam membimbing dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke pergaulan negatif.
