Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, Colling System, serta penyampaian pesan–pesan Kamtibmas kepada masyarakat di Dusun I Desa Sei Kepayang Kanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh AIPDA Dadang M. Ratta ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada pihak Kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan maupun situasi mendesak lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera berkoordinasi dengan Polsek Sei Kepayang jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya.
Kehadiran Polri secara langsung di tengah masyarakat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara warga dan Kepolisian serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri. Masyarakat terlihat menyambut baik kegiatan tersebut dan memahami pentingnya peran aktif mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.
