Sei Kepayang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, colling system, dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga Desa Sei Kepayang Kiri, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, pada Jumat (7/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, S.H. bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Rahmat Sianipar. Dalam kesempatan itu, petugas mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila terdapat kejadian yang membutuhkan kehadiran cepat dari pihak Kepolisian.
Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana resmi yang disediakan Polri untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan tanpa dipungut biaya.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan kejadian yang memerlukan respon cepat dari Polri. Kehadiran kami di tengah masyarakat juga sebagai bentuk komitmen untuk menjaga rasa aman dan mempererat hubungan dengan warga,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta semakin terbangun kepercayaan terhadap kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
