Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Aipda Dadang M. Ratta melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 di Dusun V Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Senin (03/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menempelkan stiker layanan Call Center 110 di beberapa titik strategis agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan melakukan pelaporan jika terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Selain itu, Aipda Dadang juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan, kebakaran, maupun bencana alam.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan cepat tanggap Polri serta memperkuat kepercayaan terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata Polres Asahan dalam mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi serta mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi layanan Call Center 110, masyarakat dapat lebih mudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga respon terhadap laporan dan penanganan kejadian bisa lebih cepat dan tepat,” ujar Kapolres.
