Asahan – Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, Colling System, serta penyampaian pesan–pesan Kamtibmas kepada masyarakat di Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 10.40 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Armada Hutahaean selaku KSPK bersama Briptu M. Ikhwan Manurung selaku Bhabinkamtibmas. Kehadiran personel di tengah-tengah masyarakat bertujuan meningkatkan interaksi langsung dengan warga serta memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang memerlukan kehadiran cepat pihak kepolisian. Layanan ini dapat digunakan masyarakat selama 24 jam untuk pelaporan gangguan Kamtibmas maupun kondisi darurat lainnya.
Personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menguatkan komunikasi dengan pihak kepolisian melalui colling system.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang tetap aman, tertib, dan kondusif.
