Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang, Briptu M. Ikhwan Manurung, melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini difokuskan pada penyampaian informasi mengenai Call Center 110, colling system, serta pesan-pesan kamtibmas kepada warga sebagai upaya memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Melalui pendekatan dialogis, Briptu Ikhwan mengajak warga untuk lebih aktif berkoordinasi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian. Layanan ini beroperasi 24 jam untuk memudahkan masyarakat mendapatkan respon cepat dan terbuka dari Polres Asahan.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat disambut positif oleh warga. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kedekatan masyarakat terhadap Polri, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sei Kepayang.
Polsek Sei Kepayang berkomitmen untuk terus menguatkan komunikasi langsung dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang tertib serta bebas dari potensi gangguan keamanan
