Asahan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, colling system, serta penyampaian pesan–pesan Kamtibmas kepada masyarakat Desa Sei Piring Dusun I, Kecamatan Pulau Rakyat, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Rani Tarigan selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi langsung kepada warga terkait pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui himbauan tersebut, Aiptu Rani Tarigan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 Polres Asahan yang siap merespons dengan cepat. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tetap menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, dan memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian.
Hasil yang Diharapkan
Masyarakat memahami dan memanfaatkan Call Center 110 sebagai layanan cepat Polri dalam menerima laporan dan informasi dari warga.
Terbangunnya hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, sehingga kehadiran polisi di tengah warga dapat meningkatkan rasa aman serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Pulau Rakyat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dan jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta meningkatkan kesadaran warga untuk bersama–sama menjaga keamanan lingkungan.
