Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan Aipda Jaka Saragih melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Layanan Call Center 110 kepada warga masyarakat, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 10.20 WIB di Mako Polsek Prapat Janji.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai gangguan Kamtibmas atau tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

Dalam penyampaiannya, Aipda Jaka Saragih menegaskan bahwa layanan Call Center 110 disediakan secara gratis dan dapat digunakan oleh masyarakat kapan saja untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.

 “Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak. Jangan digunakan untuk hal main-main atau prank, karena setiap panggilan dapat dilacak dan akan dikenakan sanksi bila disalahgunakan,” tegas Aipda Jaka Saragih.



Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan baik, lancar, dan mendapat sambutan positif dari warga yang hadir. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.