Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan
Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan, Rabu (05/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Adi Citra Panjaitan selaku Bhabinkamtibmas, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan pihak kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian atau tindak pidana di lingkungan sekitar secara cepat dan gratis. Pihak kepolisian pun akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan layanan Call Center 110 untuk keperluan yang tidak bertanggung jawab atau bersifat prank, karena setiap pelaku penyalahgunaan layanan ini dapat dilacak dan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kota Kisaran menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melapor bila menemukan kejadian mencurigakan atau tindak pidana. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula Polri merespons,” ujar Kapolres.