Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Call Center 110, Warga Antusias Dukung Program Polri
Asahan — Sebagai bentuk upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Bripka Bambang Riadi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Call Center 110 di Dusun IX, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, pada Selasa (11/11/2025) pukul 09.20 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Bambang Riadi memberikan edukasi kepada warga agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila melihat atau mengalami peristiwa tindak pidana. Layanan tersebut merupakan sarana cepat tanggap Polri untuk menerima laporan masyarakat secara langsung dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kota Kisaran menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi Call Center 110, kami ingin masyarakat semakin percaya dan tidak ragu menghubungi Polri ketika membutuhkan bantuan. Ini adalah langkah nyata Polres Asahan dalam membangun kedekatan dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari warga. Masyarakat mengaku senang dan merasa lebih tenang karena kini memiliki akses cepat untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian kapan pun dibutuhkan.
