Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Center 110 kepada warga di Jalan Lintas Sidomulyo, Kecamatan Pulobandring, Kabupaten Asahan, pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 14.28 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Sudarmono, selaku Bhabinkamtibmas, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kemudahan dalam menyampaikan laporan atau pengaduan kepada pihak Kepolisian melalui layanan bebas pulsa Call Center 110 Polres Asahan.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Sudarmono menyampaikan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian terdekat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak menyalahgunakan fasilitas ini untuk tindakan iseng atau prank, karena setiap panggilan dapat dilacak keberadaannya dan akan diberikan sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Kepolisian, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran.