Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu, Aipda H.B. Panjaitan, bersama warga Desa Danau Sijabut melaksanakan kegiatan sambang desa dan penempelan stiker “Hubungi Call Center 110 Polres Asahan” di Dusun II, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi tentang layanan cepat tanggap Call Center 110 sebagai sarana pelaporan berbagai kejadian yang membutuhkan respons kepolisian. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Panjaitan didampingi Ibu Rani serta sejumlah warga desa.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan 110 dapat diakses kapan saja untuk melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana alam, hingga permintaan bantuan kepolisian lainnya. Polri menegaskan bahwa layanan tersebut bersifat gratis dan beroperasi selama 24 jam.
Aipda Panjaitan juga mengajak warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui potensi kejahatan maupun situasi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kegiatan sambang dan DDS ini diharapkan mampu membangun kedekatan serta hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
Melalui edukasi langsung kepada warga, Polri ingin memastikan bahwa keberadaan layanan 110 dapat dirasakan manfaatnya secara nyata, terutama dalam meningkatkan kecepatan pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
