Pada hari Rabu, 26 November 2025 sekira pukul 09.35 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan BRIPKA M. Nur Sinambela melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pelayanan Call Centre 110 Polres Asahan di Jalan Rambe Lingkungan V, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan fungsi layanan Call Centre 110 sebagai sarana pengaduan cepat yang siap ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini secara tepat dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk candaan atau laporan palsu, karena setiap penyalahgunaan layanan dapat dilacak dan akan diberikan sanksi tegas.
Melalui sosialisasi ini, Polri berharap kehadirannya di tengah masyarakat semakin dirasakan dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap tugas-tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi serta melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
