Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan cepat terhadap masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri di tengah-tengah warga, Personel Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan tentang pemanfaatan Call Center Kepolisian “110” kepada masyarakat di Desa Sei Kepayang Barat, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Kamis (13/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Warung Kopi Ibu Patimah, Dusun III Desa Sei Kepayang Tengah tersebut dipimpin oleh Aiptu Muhammad Nizar bersama Bripka Robin F. Marbun selaku Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan penjelasan kepada warga agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana, kecelakaan, kebakaran, maupun bencana alam. Layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.
Selain itu, personel juga menghimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan darurat tersebut dengan memberikan laporan palsu atau informasi yang tidak penting, karena dapat menghambat penanganan situasi yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Call Center 110 ini merupakan salah satu bentuk nyata implementasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak. Dengan partisipasi masyarakat yang aktif, setiap kejadian dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian secara cepat dan tepat,” ujar Kapolres.
Kehadiran personel Polsek Sei Kepayang di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin mempererat hubungan silaturahmi, meningkatkan rasa aman, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.