Humas Polres Asahan – Personel Piket Reskrim dan SPKT Polsek Kota Kisaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda CRF di Jalan Paria, Perumahan Duta Mas II Blok C.30, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (15/10/2025) siang.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian pencurian diketahui pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, adik korban yang hendak berangkat sekolah melihat pintu pagar rumah sudah dalam keadaan tidak tergembok. Ia kemudian membangunkan kakaknya dan menanyakan keberadaan sepeda motor yang biasanya terparkir di teras. Saat dicek, korban mendapati sepeda motornya telah raib, sementara CCTV di bagian depan rumah juga dirusak dan dicuri oleh pelaku.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV cadangan yang berada di bagian dalam rumah dan mendapati tiga orang pria dewasa terlihat sedang mengambil sepeda motornya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta dan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Kisaran.
Mendapat laporan tersebut, personel piket Reskrim dan SPKT segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, serta menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Kapolsek Kota Kisaran melalui petugas piket menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku diduga telah memantau situasi sekitar sebelum melakukan aksinya. Rekaman CCTV dari rumah korban kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali, sementara pihak kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap identitas dan menangkap para pelaku pencurian tersebut.