Asahan – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Aipda Dadang M. Ratta melaksanakan sosialisasi layanan Polisi Call Center 110 di wilayah binaannya, Minggu (19/10/2025).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Sei Kepayang Kanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menempelkan stiker layanan Call Center 110 di sejumlah tempat strategis, seperti warung kopi milik warga, agar masyarakat mudah mengetahui dan menghubungi layanan darurat kepolisian.
Selain menempelkan stiker, Aipda Dadang juga memberikan penjelasan langsung kepada warga tentang fungsi dan manfaat layanan Call Center 110, yang dapat digunakan untuk melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas secara cepat dan gratis.
> “Apabila bapak dan ibu melihat tindak pidana, gangguan kamtibmas, atau kejadian darurat lainnya, segera hubungi Polres Asahan melalui layanan 110. Petugas akan merespons dengan cepat,” ujar Aipda Dadang kepada warga.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya informasi layanan kepolisian tersebut. Warga mengaku lebih mudah untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
