Asahan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Briptu M. Ikhwan Manurung melaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) di Dusun II Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, pada Rabu (29/10/2025) sekira pukul 17.30 Wib.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Sei Lunang Bapak Kholid Batubara, S.E., Sekdes Medi Sitompul, Kepala Dusun Maridi Simangunsong, serta kedua pihak yang berselisih, yaitu Abdul Rahman dan Risdayanti Ritonga, beserta sejumlah masyarakat setempat.
Mediasi dilakukan setelah sebelumnya terjadi peristiwa seorang warga yang tertangkap CCTV memasuki pekarangan rumah warga lain dan mengambil pakaian dari jemuran. Atas kejadian tersebut, pihak korban melapor kepada kepala dusun dan Bhabinkamtibmas untuk difasilitasi penyelesaiannya.
Melalui koordinasi antara pemerintah desa dan kepolisian, kedua pihak kemudian dipertemukan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan karena masih memiliki hubungan keluarga. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani bersama di rumah Abdul Rahman di Dusun II Desa Sei Lunang.
Kapolsek Sei Kepayang Iptu Bambang Wahyudi, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan menjaga keharmonisan warga.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu berupaya hadir dalam setiap permasalahan masyarakat, dengan mengedepankan penyelesaian secara humanis dan kekeluargaan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antarwarga di Desa Sei Lunang tetap harmonis serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
