Asahan – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aiptu Rani Tarigan melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Rabu (15/10/2025) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap situasi kamtibmas di sekitar lingkungannya dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui Call Center 110 Polres Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Rani Tarigan menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis selama 24 jam, sebagai wujud pelayanan cepat Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas.
Warga menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Pulau Raja. Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.