Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Masyarakat
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Aipda Nasaruddin melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi 110 di wilayah binaannya, Rabu (15/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Kantor Polsek Kota Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 1 Tahun 2021 tentang Polmas, serta Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Nasaruddin memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang manfaat dan cara menggunakan Layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan pihak Kepolisian dalam penanganan laporan kejadian atau gangguan Kamtibmas.

Selain memberikan arahan, Bhabinkamtibmas juga membagikan stiker Layanan Polisi 110 agar warga lebih mudah mengingat dan segera menghubungi pihak Kepolisian apabila terjadi tindak pidana atau situasi darurat di lingkungan mereka.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang menilai program layanan 110 sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempercepat respon Polisi terhadap laporan masyarakat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik.