Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Warga
Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat kehadiran Polri di tengah warga, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Bripka Heri Abdi MS Siahaan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan di Dusun IV Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Rabu (15/10/2025) pukul 11.30 WIB.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya secara langsung kepada pihak Kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Heri Abdi memberikan edukasi kepada warga agar segera melapor ke layanan 110 jika mengalami, melihat, atau mendengar adanya tindak pidana, karena laporan tersebut akan segera diteruskan ke Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan antar umat beragama, serta berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, mengingat narkoba dapat merusak generasi dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta mendapat respon positif dari warga yang merasa terbantu dengan adanya layanan Call Center 110 sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman di lingkungan masyarakat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Asahan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.