Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan Polri, Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan, Minggu (12/10/2025) pukul 10.10 WIB di Dusun I Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Kegiatan dipimpin oleh Brigpol Eka S.K. Naibaho, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Tangga, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai kejadian atau tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Eka menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat gratis dari Polri yang dapat dihubungi kapan saja. Warga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindak kejahatan, kecelakaan, atau peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan penting terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya.