Asahan – Personel Polsek Kota Kisaran bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tertangkapnya seorang pelaku jambret oleh warga di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut-Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa malam (02/09/2025) sekira pukul 23.40 WIB.
Kegiatan pengecekan TKP dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Kameda Sugari, S.H., bersama anggota piket. Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan tersangka berikut barang bukti untuk dibawa ke Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, korban jambret yang mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor segera dievakuasi ke RS Setio Husodo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman, kenyamanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan cepat dari pihak kepolisian.
