Asahan- 15 Agustus 2025, Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan, melaksanakan kegiatan _colling system_ di Dusun IV Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.
Kegiatan _colling system_ ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sei Kepayang, bersama Kanit Propam AIPTU H. Purba. Mereka melakukan sambang dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat setempat. Selain itu, mereka juga memberikan informasi tentang keberadaan _call center 110_ Polres Asahan, yang dapat dihubungi oleh masyarakat jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang dianggap perlu mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sei Kepayang berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Dengan adanya _call center 110_, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Polres Asahan untuk mendapatkan respon cepat terhadap berbagai kejadian atau permasalahan yang dihadapi.
Kegiatan _colling system_ ini juga merupakan salah satu upaya Polres Asahan dalam meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman, serta lebih percaya diri dalam berinteraksi dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan. Polres Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.
#humadpolresasahan