Header Ads Widget


 

Polsek Pulau Raja Laksanakan Sambang Desa dan Sosialisasi Pelayanan Call Senter 110

Polsek Pulau Raja Laksanakan Sambang Desa dan Sosialisasi Pelayanan Call Senter 110
Asahan- Polsek Pulau Raja Polres Asahan melalui Kanit Samapta, IPDA SUJIONO, SH, melaksanakan kegiatan sambang desa atau Door To Door System (DDS) serta sosialisasi pelayanan Call Senter 110 Polres Asahan di Dusun I Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, pukul 10.30 WIB. Dalam kegiatan ini, IPDA SUJIONO, SH, menghimbau warga untuk segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan jika terdapat gangguan kamtibmas di lingkungan desa.

Selain itu, IPDA SUJIONO, SH, juga menyampaikan himbauan kepada warga untuk menjaga diri dan keluarga dari penggunaan narkoba. Narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak kehidupan individu dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat semakin mendapatkan kepercayaan dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan semakin dekat, percaya, dan mencintai Polri sebagai bagian dari masyarakat.