Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Mengajak Warga Mengibarkan Bendera Merah Putih

Polsek Bandar Pulau Mengajak Warga Mengibarkan Bendera Merah Putih
Asahan- Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau, AIPTU Bobi Hermawan, melaksanakan sambang dan mengajak warga masyarakat untuk memasang/mengibarkan Bendera Merah Putih di Dusun I Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan nasionalisme kepada bangsa dan negara. Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, diharapkan warga masyarakat dapat menunjukkan rasa bangga dan cinta terhadap negara Republik Indonesia.

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau mengajak warga masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin dekat dan percaya kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polres Asahan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat.
# Humaspolresasahan