Polres Asahan melalui Sat Samapta melaksanakan patroli perintis presisi dengan menggunakan kendaraan R4 untuk mencegah gangguan kamtibmas/premanisme di wilayah hukum Polres Asahan. Patroli ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 08.30 WIB.
Dalam patroli ini, petugas melakukan observasi terhadap situasi di sekitar objek patroli, berdialog dan mengamati untuk mendapatkan informasi penting tentang kamtibmas, serta melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan dalam hal situasi kamtibmas.
Sasaran patroli meliputi tempat-tempat rawan yang berpotensi terjadinya 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), area publik, pemukiman penduduk, tempat-tempat keramaian, objek vital nasional, dan pusat pasar serta perbelanjaan di Kota Kisaran.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di sekitar objek sasaran patroli dalam keadaan aman dan baik. Tidak ditemukan adanya kegiatan yang menjadi ambang gangguan kamtibmas, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan adanya patroli ini, Polres Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.