Humas Polres Asahan | Polres Asahan memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial TikTok pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam video tersebut terlihat anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menghentikan sebuah truk di Simpang Lampu Merah Katarina, Jalan Ahmad Yani.
Kasat Lantas Polres Asahan Akp Jonny menjelaskan bahwa penghentian tersebut dilakukan Personil satlantas polres asahan karena truk terlihat mencurigakan, seperti hendak berbalik arah atau menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas sore hari.
Saat dihentikan, pengemudi tidak kooperatif dan tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan. Selain itu, pengemudi juga menolak memindahkan truk ke bahu jalan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tetap padat.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas, petugas mematikan mesin truk dan meletakkan kunci di dasbor tanpa membawa kunci tersebut. Petugas kemudian memberikan teguran serta edukasi kepada pengemudi mengenai tata cara berkendara yang aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Asahan Akp Jonny menegaskan, bahwa tidak ada tindakan penilangan dalam kejadian ini, melainkan hanya edukasi kepada pengemudi, Pungkasnya.