Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Selesaikan Permasalahan Warga dengan Problem Solving

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Selesaikan Permasalahan Warga dengan Problem Solving

Asahan- Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja, AIPDA J. SIREGAR, SH, melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan antara LEGINEM dan ALWISMAN Als KENTANG di Balai Desa Pulau Rakyat Pekan Dusun III Desa Pulau Rakyat Pekan Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan.

Permasalahan bermula dari penjualan rumah oleh LEGINEM kepada ALWISMAN Als KENTANG sebesar Rp 77.500.000,-. Kemudian, ALWISMAN Als KENTANG meminta bagian dari hasil penjualan rumah tersebut, dan setelah dilakukan musyawarah, disepakati bahwa ALWISMAN Als KENTANG akan menerima Rp 15 juta dengan kesepakatan bahwa ALWISMAN Als KENTANG tidak akan menuntut harta gono-gini lagi dan akan menggugat cerai.


Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan antara LEGINEM dan ALWISMAN Als KENTANG dapat diselesaikan dengan baik dan damai. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.