Header Ads Widget


 

Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka


Humas Polres Asahan – Jajaran Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang lansia di wilayah hukum Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Korban dalam kasus ini adalah Rosmeri br Sinambela (62), warga Dusun V Desa Padang Mahondang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi pasar Kamisan, Dusun IV Desa Padang Mahondang. Setelah kejadian, korban yang didampingi suaminya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Raja pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), permintaan visum et repertum (VER) terhadap korban ke Puskesmas Ofa Padang Mahondang, dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian maupun di kediaman masing-masing.

Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yakni Herlina br Panggabean, Beli br Pasaribu, dan Tioma Teresia Ambarita, serta telah melakukan gelar perkara. Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan seorang perempuan berinisial AFBN (48), warga Dusun V Desa Padang Mahondang, sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan pada 03 Juli 2025.

Selanjutnya, pada 7 Juli 2025, tersangka telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Pulau Raja. Selanjutnya  pemberkasan tahap pertama sedang dalam proses penyusunan berkas perkara, guna di kirim ke Kejaksaan Negeri Asahan sebagai tindak lanjut penanganan perkara.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. “Polres Asahan siap mengamankan seluruh agenda kamtibmas tahun 2025 khususnya di kabupaten asahan,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian terus mengembangkan penyidikan dan memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.