Asahan- Polres Asahan menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 49.712,27 gram di halaman Mapolres Asahan pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H.
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari empat orang tersangka dalam beberapa kasus yang berbeda. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Petugas Laboratorium Forensik Cabang Medan dan dipastikan positif mengandung metamefetamine.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan menggunakan mesin INSINERATOR BNN. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Asahan, Kasat Narkoba, perwakilan BNN Asahan, perwakilan PN Kisaran, dan awak media.
Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Polres Asahan menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Polres Asahan berharap masyarakat dapat turut serta dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
|Humas Polres Asahan