Header Ads Widget


 

Polres Asahan Gelar Mediasi Problem Solving untuk Menyelesaikan Kasus Pencurian

*Polres Asahan Gelar Mediasi Problem Solving untuk Menyelesaikan Kasus Pencurian*
Asahan, Polres Asahan melalui Polsek Sei Kepayang menggelar mediasi problem solving untuk menyelesaikan kasus pencurian antara pihak pertama, Salam, dan pihak kedua, Suryadi Syahputra. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 6 Juli 2025, pukul 21.00 WIB hingga selesai di Balai Musyawarah Polsek Sei Kepayang.


Kasus pencurian yang terjadi pada 6 Juli 2025 sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban Dusun I Desa Pertahanan Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan melibatkan pihak pertama sebagai korban dan pihak kedua sebagai pelaku. Pihak kedua telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak pertama.


Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat kesepakatan perdamaian yang dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian dan ditandatangani di atas materai. Kesepakatan tersebut mencakup beberapa poin, antara lain:

- Pihak kedua tidak akan mengulangi perbuatan yang sama kepada pihak pertama atau warga di sekitar Desa Pertahanan.
- Pihak kedua bersedia menjalani proses hukum jika mengulangi perbuatan yang serupa atau perbuatan lainnya yang melanggar hukum.
- Pihak pertama tidak akan menuntut proses hukum kepada pihak kedua sehubungan dengan perkara ini.



Mediasi problem solving ini berhasil menyelesaikan kasus pencurian antara pihak pertama dan pihak kedua. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum. Kegiatan mediasi selesai pada pukul 24.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif.