Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, pukul 22.00 WIB, Personil Polsek Bandar Pulau melaksanakan sambang ke Satkamling Barokah di Desa Perk Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan. Kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
Dalam kegiatan sambang ini, Personil Polsek Bandar Pulau memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas satkamling. Petugas satkamling diberikan pemahaman tentang tugas jaga di pos satkamling dan pentingnya bersinergi dengan Kepolisian dalam menangani kejadian yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan sambang ke satkamling barokah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta dapat bersinergi dengan Kepolisian dalam menangani gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan kegiatan sambang ini, Polres Asahan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan. Polres Asahan akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan preventif dan penegakan hukum.