Header Ads Widget


 

Polisi Tangkap Kurir 10 Kg Sabu di Tanjung Balai Sumut

Polisi Tangkap Kurir 10 Kg Sabu di Tanjung Balai Sumut
Tim kepolisian berhasil menangkap seorang kurir sabu bernama Wawan Syahputra (28) di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Selasa (3/6/2025).

Dari tangan Wawan, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram sabu. Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto menjelaskan, penangkapan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. 


Penangkapan berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai pelaku yang baru saja menerima sabu dari jaringan narkoba. "Dia ditangkap saat menjemput sabu," ujar Mulyoto dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/6/2025).


Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 7 bungkus plastik berwarna kuning bertuliskan "Guanyinwang" dan 3 bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan "H Y".

"Dalam plastik itu (ditemukan) diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto keseluruhan 10.000 gram atau 10 kg sabu," tambah Mulyoto.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan Wawan dan menyelidiki berapa kali dia beraksi.

Wawan kini ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.