Asahan, 3 Maret 2026 – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi Ranmor R2 di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kisaran, Senin (3/3/2026) mulai pukul 07.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint Tugas Nomor: SPTP/78/II/2026/Samapta dan dipimpin oleh Perwira Pengawas Samapta, dengan melibatkan personel: Aiptu Mardiyanto, Aiptu Nurmansyah, Aiptu Zulkifli S dan Aipda Dani Kurniawan
Patroli menggunakan tiga unit sepeda motor dinas guna menjangkau area pemukiman padat dan gang-gang kecil yang berpotensi menjadi lokasi rawan peredaran narkoba.
Adapun sasaran patroli meliputi: Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini, Kelurahan Naga, Jalan Sei Silau Kisaran dan Jalan Sisingamangaraja Kisaran
Dalam pelaksanaannya, personel menerima arahan (APP) dari Kasat Samapta/KBO sebelum bergerak ke lapangan, kemudian melakukan observasi situasi, patroli dialogis dengan masyarakat, serta penyisiran di titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Hingga pelaksanaan patroli berakhir, situasi kamtibmas di seluruh lokasi terpantau dalam keadaan aman dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
