Header Ads Widget


 

Respons Cepat Laporan 110, Polres Asahan Mediasi Permasalahan Keluarga di Ledong Timur

Respons Cepat Laporan 110, Polres Asahan Mediasi Permasalahan Keluarga di Ledong Timur
Asahan- Polres Asahan melalui Polsek Pulo Raja merespons cepat laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 pada Rabu (25/03/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Eva terkait adanya keributan rumah tangga di wilayah Ledong Timur, tepatnya di sekitar kantor desa. Dalam laporan disebutkan bahwa terjadi permasalahan yang menyebabkan seorang anak berusia 1 tahun terpisah dari orang tuanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pulo Raja yang dipimpin oleh Wakapolsek IPDA Sujiono bersama Kanit Intel IPDA FH. Purba dan AIPTU P. Manulang langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekitar pukul 12.23 WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapatkan informasi bahwa permasalahan tersebut merupakan konflik antara suami dan istri. Diketahui, suami menahan anak mereka agar tidak dibawa oleh sang istri yang berencana pergi ke rumah orang tuanya yang sedang sakit, serta berniat untuk berpisah.

Melihat situasi tersebut, personel Polri bersama Kepala Desa Aek Ledong segera melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak guna meredam konflik dan mencari solusi terbaik.
Berkat langkah cepat dan pendekatan persuasif yang dilakukan, situasi berhasil dikendalikan. Hingga saat ini, kondisi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Diharapkan dengan respons cepat ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di tengah masyarakat.