Header Ads Widget


 

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Rumah Tangga di Kisaran Timur

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Rumah Tangga di Kisaran Timur
Asahan — Personel Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (12/3/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima dari seorang pelapor yang tidak menyebutkan identitasnya, yang menginformasikan adanya keributan yang diduga disertai tindakan kekerasan di Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang dipimpin oleh Ipda Jefri Matondang bersama Bripda Saskara Satya Wijaya langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.03 WIB untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa keributan terjadi antara seorang perempuan selaku pelapor dengan suaminya. Personel kepolisian kemudian segera melerai keduanya guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan lebih lanjut.

Petugas juga memberikan imbauan kepada suami pelapor agar tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengarahkan yang bersangkutan untuk kembali ke kediamannya guna meredakan situasi.

Setelah dilakukan penanganan oleh petugas, situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif dan tidak ditemukan adanya gangguan lanjutan.

Polres Asahan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian permasalahan secara baik serta menghindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. 🚓