Header Ads Widget


 

Polres Asahan Respons Cepat Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Polres Asahan Respons Cepat Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110
Asahan — Polres Asahan melalui Polsek Kota Kisaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan keluarga di wilayah Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Minggu (8/3/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Rosalina Marbun yang menginformasikan adanya keributan keluarga antara dirinya dengan anak kandungnya yang masih berstatus remaja. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Dr. Cipto, Kecamatan Kisaran Barat, tepatnya di sekitar Hotel Sejahtera Kisaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Kisaran yang dipimpin oleh AKP A. Rambe, SH, MH bersama Aiptu Kristo Richat M dan Aipda Sudarmono segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.20 WIB, petugas bertemu dengan pelapor, orang tua pelapor, serta anak remaja yang terlibat dalam keributan tersebut. Personel kepolisian kemudian memberikan imbauan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik.

Petugas juga menyampaikan bahwa apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik temu, maka pihak yang bersangkutan dapat membuat laporan atau pengaduan resmi ke kantor kepolisian untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penanganan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, Polres Asahan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.