Polres Asahan Amankan Sengketa Lahan di Tinggi Raja, Polres Asahan Imbau Para Pihak Tempuh Jalur Hukum
Humas – Polres Asahan melaksanakan monitoring dan pengamanan terkait gejolak masyarakat atas sengketa lahan antara kelompok masyarakat adat/ahli waris Desa Padang Sari dengan pihak PT BSP Kuala Piasa Estate di Afd II, Kuala Piasa Estate, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Asahan KOMPOL Pittor Gultom SH bersama jajaran personel Polsek Prapat Janji. Pengamanan dilakukan menyusul laporan adanya keributan antara kedua belah pihak saat aktivitas pemanenan berlangsung di areal lahan eks HGU yang tengah disengketakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebelumnya pihak perusahaan melakukan pemanenan di areal yang diperselisihkan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut dan dugaan aksi saling dorong yang berujung pada adanya warga yang mengalami luka di bagian kepala. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan, mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan bambu, serta mengumpulkan keterangan saksi dan dokumentasi video.
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, melalui jajaran di lapangan menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah konflik meluas. Pihaknya juga mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak terpancing provokasi. Apabila terdapat sengketa atau keberatan, silakan tempuh jalur hukum melalui pengadilan sehingga ada kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Kapolres.
Polres Asahan juga mendorong percepatan mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Asahan guna mencari solusi terbaik dan mencegah konflik berulang.
