Asahan — Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Prapat Janji melaksanakan kegiatan patroli sambang dan monitoring di wilayah hukum Polsek Prapat Janji, tepatnya di Afdeling 2 PT BSP Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Kamis (26/03/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Dodi Donawan, SH selaku Waka Polsek, didampingi IPDA Mardianto (Kanit Intelkam) dan IPDA Syaripuddin (Kanit Samapta).
Patroli ini difokuskan pada pemantauan situasi terkait adanya permasalahan lahan antara pihak Lembaga Adat/Ahli Waris Desa Padang Sari dan kelompok ahli waris almarhum Amsah Sinurat dengan pihak Perkebunan PT BSP Kuala Piasa Estate.
Di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas dari kedua kelompok ahli waris. Pihak Lembaga Adat/Ahli Waris Desa Padang Sari diketahui telah mendirikan gubuk/pondok, mushola, sumur bor, kamar mandi, serta melakukan penanaman berbagai jenis tanaman seperti pisang, kelapa, terong, dan sayuran lainnya. Selain itu, mereka juga membangun pagar di area pemakaman umum yang berada di lahan eks HGU seluas 366 hektare.
Sementara itu, kelompok ahli waris almarhum Amsah Sinurat juga terlihat mendirikan dua unit pondok serta memasang baleho yang menyatakan kepemilikan lahan berdasarkan surat penyerahan (ganti rugi) tahun 1964.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Prapat Janji secara aktif memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi, guna mencegah terjadinya konflik yang dapat berujung pada bentrokan fisik.
Selain itu, pihak kepolisian juga mendorong agar seluruh pihak menunggu hasil mediasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai solusi penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, aktivitas panen di area lahan yang disengketakan saat ini masih dilakukan satu kali dalam seminggu. Namun, kepolisian mengimbau agar pihak perusahaan menahan diri untuk sementara waktu hingga adanya keputusan resmi dari hasil mediasi.
Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya potensi konflik yang mengarah pada gangguan Kamtibmas.
Polsek Prapat Janji menegaskan akan terus melakukan monitoring dan pengamanan secara intensif guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga di wilayah tersebut.
