Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada Masyarakat
Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 milik Polres Asahan. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada pihak kepolisian.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Unit BRI Dusun V Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dilakukan oleh AIPTU Risdo Uli Tua Manik selaku Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat bahwa layanan Call Center 110 Polres Asahan merupakan sarana pengaduan cepat yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi sehingga pihak kepolisian dapat merespons secara cepat dan tepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal yang bersifat permainan atau prank. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan layanan tersebut dapat dilacak dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Asahan sebagai bentuk pelayanan cepat Polri kepada masyarakat.