Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, cooling system, serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada warga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 10.15 WIB di Dusun II Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang, AIPDA Indra Sembiring, yang secara langsung menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi serta imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110 apabila menemukan ataupun ingin melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi. Layanan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat secara cepat dan tanpa dipungut biaya.

Selain itu, melalui kegiatan cooling system, personel kepolisian juga menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan.