Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua pada Rabu (03/12/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pamapta tersebut mengutamakan patroli mobile dan penyisiran pada titik-titik yang dikenal rawan aktivitas peredaran narkotika.
Patroli dilaksanakan berdasarkan Sprint SPTP/398/XI/2025/Samapta dengan melibatkan lima personel Sat Samapta, yakni Aiptu Nurmansyah, Aiptu Mardiyanto, Aiptu Zulkifli S, Bripka Teguh, dan Bripda Mhd. Bratama. Tiga unit sepeda motor patroli R2 digunakan untuk memperluas jangkauan wilayah serta meningkatkan kecepatan respons di lapangan.
Sejumlah lokasi yang menjadi fokus patroli adalah kawasan yang kerap dilaporkan rawan peredaran narkoba, di antaranya Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan Sisingamangaraja Kisaran. Penyisiran dilakukan secara intensif dengan observasi situasi, dialog dengan masyarakat, serta pengumpulan informasi terkait potensi aktivitas mencurigakan.
Selama kegiatan, personel tidak menemukan adanya individu mencurigai maupun aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba. Situasi keseluruhan di lokasi patroli terpantau aman, kondusif, serta tidak ditemukan gejala gangguan kamtibmas.
Patroli ini merupakan upaya preventif Polres Asahan untuk memutus ruang gerak pelaku kejahatan narkoba, sekaligus menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman.
