Asahan – Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, SH., MH. bersama Kanit Binmas Aiptu Ivan Susanto dan Bhabinkamtibmas Brigadir Imam Syafii menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Aula Balai Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Rabu (10/09/2025) sekitar pukul 10.35 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Gunung Melayu, para kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan doa, sambutan kepala desa, dilanjutkan dengan penyampaian materi hukum oleh Kapolsek Bandar Pulau, sesi tanya jawab, pemberian cenderamata, hingga ditutup dengan sesi foto bersama.
Dalam arahannya, Kapolsek Bandar Pulau menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat diharapkan lebih memahami batasan hukum, sehingga dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
“Dengan pengetahuan hukum yang baik, masyarakat tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya, tetapi juga mampu membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran hukum. Hal ini penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang antusias mengikuti jalannya acara dan aktif dalam sesi tanya jawab.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH., S.I.K., MH., menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi bagian dari langkah preemtif Polri untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan.
